Info Leony Li - Di saat krisis energi mulai menghantui akibat terus berkurangnya
cadangan bahan bakar fosil, para ahli mulai melirik berbagai potensi
sumber daya alam lain sebagai sumber energi alternatif terbarukan untuk
mengatasi krisis energi tersebut.
Salah satu potensi sumber daya
alam yang cukup banyak dilirik sebagai sumber energi terbarukan di
dunia adalah potensi panas bumi atau geothermal.
Indonesia
memiliki potensi sumber daya panas bumi yang begitu besar. Salah satu
yang terbesar terdapat di bawah permukaan Gunung Salak yang kini telah
menjadi bagian dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak sejak tahun
2003.
Informasi itu disampaikan oleh Prasasti Asandhimitra, Team
Manager Communication, Chevron Geothermal Salak Ltd., dalam kunjungan
ke lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik Chevron
Geothermal Salak, Sabtu (30/3/2013).
"Potensi panas bumi yang ada di Gunung Salak tergolong besar. Potensinya lebih dari 300 MWe," kata Sasti.
"Chevron
Geothermal Salak Ltd sendiri telah beroperasi di Gunung Salak sejak
tahun 1994, menggunakan mekanisme Kontrak Operasi Bersama dengan PT.
Pertamina, dengan kapasitas operasi PLTP sebesar 377 MWe," tambahnya.
Lebih lanjut, Sasti menceritakan proses memperoleh dan mengolah energi panas bumi yang berlaku di PLTP Salak.
Tahapan
pra-produksi yang dilakukan adalah survei di lokasi yang diperkirakan
memiliki potensi panas bumi. Ini dilakukan guna mengetahui titik yang
tepat untuk pengeboran dan perkiraan besaran potensi panas bumi yang
ada.
Setelah ditemukan, lokasi tersebut kemudian dibor dan
langsung dipasang pipa-pipa yang nantinya menjadi ‘sedotan’ tempat
keluarnya uap panas dari dalam Bumi.
Jika uap panas sudah keluar,
maka proses produksi mulai dilakukan dengan pemisahan uap panas dengan
air panas yang terbawa keluar menggunakan separator. Air panas yang
sudah dipisahkan dari uap panas, disebut water brine, diinjeksikan
kembali agar nantinya bisa menjadi uap panas.
Uap panas yang
diperoleh, kemudian disalurkan melalui pipa-pipa panjang menuju tahap
selanjutnya, yakni pembersihan uap panas yang mungkin membawa
partikel-partikel kotoran. Pembersihan dilakukan di dalam area scrubber.
Pembersihan harus dilakukan untuk mencegah kerusakan pada turbin.
Uap
panas yang sudah bersih kemudian dihubungkan fasilitas pembangkit
listrik. Di fasilitas ini, uap panas digunakan untuk menggerakkan
turbin. Pergerakan turbin ini yang nantinya menghasilkan energi listrik.
Energi listrik yang dihasilkan kemudian disambungkan ke
pembangkit untuk dinaikkan dayanya dan selanjutnya didistribusikan
kepada pelanggan melalui jaringan listrik yang dimiliki PLN Jamali (Jawa
Madura Bali).
Sasti mengatakan bahwa tahap pembangkitan dan
distribusi listrik bukan lagi kewenangan Chevron Geothermal Salak Ltd,
melainkan kewenangan penuh yang dimiliki oleh PT. PLN.
Uap panas
yang sudah termanfaatkan kemudian didinginkan dan selanjutnya
diinjeksikan kembali ke dalam bumi. "Dari 100% uap panas yang diperoleh,
70%-nya didinginkan dan kemudian dikembalikan ke dalam bumi, dan
sisanya dilepaskan ke udara," kata Sasti.
Energi yang dihasilkan
dari PLTP tergolong energi bersih dan terbarukan, karena selama proses
produksinya, hampir tidak melepaskan emisi karbon.
Disebut
terbarukan karena air sisa produksi yang tidak termanfaatkan
diinjeksikan kembali ke dalam bumi, yang nantinya akan ‘dimasak’ oleh
magma menjadi uap air yang bisa dimanfaatkan. Dan, ini adalah sebuah
siklus yang terus berlanjut.
PLTP Salak yang dioperasikan oleh
Chevron Geothermal Salak Ltd menempati lahan kurang lebih seluas 200an
Ha, dari 10.000 Ha luasan yang tercantum dalam kontrak eksporasi, yang
berada di dalam kawasan TNGHS.
Sasti mengungkapkan, mengingat
site project-nya kini telah menjadi bagian dari TNGHS, upaya pengelolaan
kawasan hutan yang ada disekitar lokasi pembangkit dan perkantoran yang
ada disana mengikuti kaidah konservasi sebagaimana instruksi dari Balai
Pengelola TNGHS.
"Contohnya, kita (Chevron) diwajibkan untuk
melakukan penanaman kembali usai kita melakukan pengeboran. Jenis
tanaman yang boleh ditanam pun tidak sembarangan, harus spesies asli
(indigenous spesies) dari ekosistem ini, misalnya rasamala, huru,
puspa," ungkap Sasti.
"Pemasangan pipa juga tidak boleh sembarangan. Pipa yang dipasang harus memikirkan jalur migrasi hewan" tambahnya.
Sasti mencontohkan, bila pipa yang akan dipasang ternyata berada pada jalur migrasi macan tutul jawa (
Panthera pardus melas), maka pipa yang dipasang harus didesain agar hewan tersebut tetap nyaman ketika melewati jalurnya.
Hal
ini menjadi perhatian, pasalnya di kawasan TNGHS, termasuk kawasan PLTP
Salak masih ada beberapa jenis hewan seperti macan tutul jawa, owa jawa
(
Hylobates moloch), lutung jawa (
Trachypithecus auratus), dan elang jawa (
Nisaetus bartelsi), yang statusnya dilindungi.